17 Februari 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Dalam rangka penyediaan data bagi perencanaan pembangunan oleh pemerintah,
swasta dan masyarakat di daerah sesuai
amanat Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peratuan
Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Statistik untuk
melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah di tingkat daerah, dan
Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Badan
Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan Focus
Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan publikasi “Minahasa Selatan Dalam Angka Tahun 2021”. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan
penjelasan makna pentingnya data selain itu juga untuk melakukan koordinasi
lebih lanjut terkait hasil pengumpulan data yang telah dikumpulkan sebelumnya.
Koordinasi dilakukan agar data yang dihasilkan menjadi lebih baik dan
berkualitas. Kegiatan Focus Group
Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan publikasi “Minahasa Selatan Dalam Angka Tahun 2021” dilaksanakan pada tanggal 17
Februari 2021 melalui Online dengan menggunakan aplikasi Zoom.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan (Statistics of Minahasa Selatan Regency)Jl. Trans Sulawesi
Desa Teep
Kecamatan Amurang Barat
Minahasa Selatan 95955
Telp (+62-430) 22798
Mailbox: bps7105@bps.go.id