Pencacahan Survei SKKRT Triwulan 1 2021 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan

Berita Resmi Statistik 2 Januari 2025 dapat di download DISINI

Selamat Datang di Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Minahasa Selatan, Jl Trans Sulawesi Minahasa Selatan, email: bps7105@bps.go.id - Tlp: (0430)22798

Pencacahan Survei SKKRT Triwulan 1 2021

Pencacahan Survei SKKRT Triwulan 1 2021

14 April 2021 | Kegiatan Statistik


SKKRT merupakan survei rumah tangga yang diselenggarakan secara triwulanan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Survei ini dimaksudkan untuk mengetahui pola konsumsi rumah tangga triwulanan. Sampel SKKRT dari Triwulan I - IV adalah panel. Jika rumah tangga tersebut pindah atau tidak ditemukan maka diperbolehkan melakukan pergantian sampel selama berada dalam kelompok pendapatan yang sama. SKKRT disajikan untuk menunjang penghitungan komponen konsumsi rumah tangga triwulanan Produk Domestik Bruto dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Adapun tujuan dilaksanakannya SKKRT adalah :
  1. Melihat pola konsumsi rumah tangga triwulanan.
  2. Memperoleh informasi tentang indikator konsumsi Rumah Tangga (makanan dan bukan makanan) setiap triwulanan.
  3. Menghitung pertumbuhan konsumsi rumah tangga setiap triwulan dalam rangka penghitungan nilai Produk Domestik Bruto triwulanan dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Adapun jadwal pelaksanaan pencacahan SKKRT di Kabupaten Minahasa Selatan yaitu dari tanggal 22 Maret sd 10 April 2021 dengan target sampel sebanyak 30 responden (purposiv) yang memiliki kategori pendapatan sampel berbeda-beda dan disesuaikan dengan proporsi yang telah ditentukan. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan (Statistics of Minahasa Selatan Regency)Jl. Trans Sulawesi

Desa Teep

Kecamatan Amurang Barat

Minahasa Selatan 95955

Telp (+62-430) 22798

Mailbox: bps7105@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik