Pada tahun ini
Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan kegiatan Survei Captive Power terhadap
perusahaan-perusahaan non perusahaan listrik. Survei ini bertujuan untuk
memperoleh informasi tentang kebutuhan listrik perusahaan dan listrik yang
dibangkitkan sendiri oleh perusahaan. Data hasil survei ini digunakan sebagai
bahan perencanaan dan evaluasi pembangunan, khususnya di sektor
ketenagalistrikan.
Di bulan Juni ini seperti
yang diketahui bersama bahwa dunia sedang dalam kondisi wabah Virus Corona
(Covid-19) namun disamping itu pengumpulan data tetap penting untuk dilakukan. BPS
dibulan Juni ini memutuskan untuk mengadopsi 2 metode pengumpulan data yaitu
dengan wawancara jarak jauh via HP dan wawancara langsung dengan tetap
memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku yaitu memakai masker, jaga jarak
dan rajin cuci tangan.
Terdapat 5 sampel
Survei Tahunan Captive Power 2020 Kabupaten Minahasa Selatan yaitu Puskesmas
Tumpaan, RSU GMIM Kalooran, RSUD Amurang, Puskesmas Motoling, dan RS Cantia
Tompaso Baru. Pendataan dilakukan dengan kombinasi ada yang menggunakan media
HP dan ada yang wawancara langsung.