Pengawasan Penjualan FDP Cabai Rawit Merah Tahap 2 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan

Berita Resmi Statistik 2 Januari 2025 dapat di download DISINI

Selamat Datang di Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Minahasa Selatan, Jl Trans Sulawesi Minahasa Selatan, email: [email protected] - Tlp: (0430)22798, Jam Pelayanan: Senin - Kamis : 08.00 s/d 15.30 WITA, Jumat : 08.00 s/d 16.00 WITA, Tanpa Jeda Pelayanan

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Pengawasan Penjualan FDP Cabai Rawit Merah Tahap 2

Pengawasan Penjualan FDP Cabai Rawit Merah Tahap 2

Pengawasan Penjualan FDP Cabai Rawit Merah Tahap 2

21 September 2026 | Kegiatan Statistik


Senin, 21 September 2026 - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Minahasa Selatan turut melakukan pengawasan pelaksanaan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) Cabai Rawit Merah Tahap 2 sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di daerah.

Kegiatan ini merupakan distribusi cabai rawit merah dari Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ke sejumlah wilayah di Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Minahasa Selatan. Cabai rawit merah tersebut didistribusikan kepada konsumen pasar IHK dengan harga sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp57.000/kg.

Pengawasan ini diharapkan dapat mendukung ketersediaan pangan sekaligus membantu menjaga kestabilan harga dan pengendalian inflasi di Kabupaten Minahasa Selatan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan (Statistics of Minahasa Selatan Regency)Jl. Trans Sulawesi

Desa Teep

Kecamatan Amurang Barat

Minahasa Selatan 95955

Telp (+62-430) 22798

Mailbox: [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik